Selasa, 29 Januari 2013

OJK hanya melaksanakan apa yg nanti diputuskan bersama Pemerintah dan DPR dlm RUU Perasuransian

http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1952396/ojk-izinkan-ajb-bumiputera-tak-berbentuk-pt#.UQfh2GffFXE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar