Kamis, 10 Januari 2013

Nasabah asuransi hrs tegas dinyatakan dilindungi dlm revisi RUU Perasuransian, di UU yg skrg blm ada

http://www.neraca.co.id/2013/01/09/ruu-asuransi-harus-pro-nasabah-dan-asuransi-lokal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar