Senin, 28 Mei 2012

Di UU PPATK transaksi tunai 500juta boleh, di Peraturan BI 100juta bw ke LN

http://bisnis.vivanews.com/news/read/293635-batas-transaksi-tunai--dpr-tampung-masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar