Kamis, 05 Maret 2015

73rb desa di Indonesia akan menerima dana desa sekitar 120-170jt per desa, tp aturan pendistribusiannya belum ada

http://www.zonalima.com/artikel/2295/Terkait-Peraturan-Distribusi-Dana-Desa-BPK-Minta-Pertanggungjawaban-Kemenkeu-/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar