Kamis, 18 April 2013

Bila BUMN tdk lagi akui asetnya secara proporsional milik negara sesuai jumlah saham negara, apa msh perlu ada BUMN?

http://www.tribunnews.com/2013/04/18/menteri-keuangan-dukung-pengelolaan-aset-bumn-seperti-swasta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar