Sabtu, 10 November 2012

Karena telah ada Kpts PTUN yg berkekuatan hukum, kesepakatan tanpa melibatkan blue bird tentu kesepakatan sepihak

http://tanjungpinangpos.co.id/2012/11/blue-bird-akan-tetap-beroperasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar