Kamis, 04 Oktober 2012

Perjalanan fiktif harusnya masuk temuan pidana dalam laporan BPK n wajib diteruskan ke aparat hukum

http://finance.detik.com/read/2012/10/04/163815/2054847/4/dpr-sindir-bpk-tak-berani-laporkan-penyelewengan-perjalanan-dinas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar