Kamis, 03 Maret 2011

Raperda Pajak Kota Batam memang hrs diuji Publik, bila tdk bisa digugat!

http://www.batampos.co.id/2011/mar/02/ranperda-pajak-harus-diuji-publik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar